Pulihkan Habitat Ubur-Ubur Langka, Danau di Pulau Kakaban Masih Ditutup Sementara



loading…

Pulau Kakaban atau yang dikenal dengan Danau Ubur-Ubur yang terletak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, hingga saat ini masih ditutup sementara untuk para wisatawan. Foto/Dok Kemenparekraf

JAKARTA – Pulau Kakaban atau yang dikenal dengan Danau Ubur-Ubur yang terletak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, hingga saat ini masih ditutup sementara untuk para wisatawan. Penutupan Danau Ubur-Ubur yang dilakukan sejak akhir 2023 bertujuan untuk memulihkan destinasi wisata yang menjadi habitat bagi ubur-ubur tidak menyengat itu.

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, ubur-ubur yang biasanya kerap menemani para wisatawan berenang tersebut, tak lagi muncul di perairan Pulau Kakaban.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno baru-baru ini meninjau dan melihat secara langsung kondisi pulau tersebut. Usai melakukan tinjauan, Sandiaga mengatakan, keberlanjutan habitat dan kelestarian ubur-ubur langka ini harus menjadi prioritas serta tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Di wilayah tersebut terdapat empat spesies ubur-ubur tidak menyengat, namun menurut keterangan pengelola dalam enam bulan terakhir hewan invertebrata tersebut menghilang.

“Ini mungkin diakibatkan atau hampir bisa dipastikan karena jumlah minat wisatawan yang tinggi, juga penggunaan zat kimia bagi yang berenang dengan menggunakan skincare atau body lotion, glowing, namun destroying,” ujar Sandiaga.

Sandiaga juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dengan sigap menutup sementara Pulau Kakaban bagi wisatawan sejak 28 Desember 2023. Ia berharap langkah ini bisa membuat ubur-ubur tak menyengat yang merupakan ikon pariwisata Berau kembali seperti sedia kala. Para ahli pun diundang untuk melakukan kajian atas peristiwa yang terjadi.

“Jadi untuk wisatawan mohon kerja samanya. Yang datang ke Kakaban Island hanya bisa menikmati dan tidak ikut berenang di danau. Mari kita hormati proses pemulihan alam ini. Karena masa depan pariwisata hijau untuk generasi selanjutnya,” imbau Sandiaga.

Sandiaga juga menyebut, jika Danau Ubur-Ubur nantinya telah pulih dan kembali dibuka untuk umum, kemungkinan akan ada beberapa peraturan yang diberlakukan, salah satunya carrying capacity.

Wisatawan tidak diperbolehkan berenang serta melakukan hal lain yang bisa membahayakan ekosistem di destinasi tersebut. Tentu hal ini juga masih dikaji lebih dalam oleh para pihak terkait.

“Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Bukan hanya jumlah kunjungan, tapi juga kualitas dari pariwisatanya, dari segi menjaga ekosistem pengelolaan alam dan kelestarian budaya, serta pembinaan masyarakat,” beber Sandiaga.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *