Buntut Dugaan Peretasan, Bappebti Panggil Indodax


Buntut dugaan peretasan yang menimpa salah satu crypto exchange Indonesia, Indodax, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) langsung memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan. Melalui keterangan resminya, regulator yang bertanggung jawab terhadap pengawasan aset digital tanah air itu mengimbau para investor untuk tetap tenang dan tidak panik sembari menunggu hasil investigasi dari Indodax.

Kepala Bappebti, Kasan mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari Indodax untuk mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya terjadi.

“Saat ini Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan. Perusahaan juga tengah  melakukan  penutupan  sistem  secara  menyeluruh untuk  memastikan  semua  sistem  beroperasi  dengan baik,” jelasnya.

Pernyataan Aspakrindo – ABI | Sumber : Instagram

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya sistem transaksi perusahaan diduga mengalami peretasan dan proses penyelidikan masih berjalan.

Menanggapi hal itu, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) menyebut bahwa langkah-langkah mitigasi sedang dilakukan untuk menanggulangi permasalahan tersebut dengan cepat dan juga tepat. Pihaknya juga akan terus berkomitmen untuk mendukung seluruh anggota dalam memperkuat infrastruktur keamanan dan memberikan edukasi kepada pelanggan.

SlowMist Sebut NIlai Kerugian Mencapai Lebih Dari Rp338 Miliar

Firma keamanan blockchain, SlowMist membagikan analisisnya terhadap pelanggaran keamanan tersebut. Menurutnya, kemungkinan pelaku kejahatan menyusup melalui hot wallet tidak bisa dibuktikan, tetapi terdapat peluang bahwa pelaku kejahatan melakukan peretasan terhadap sistem penarikan.

Hal itu disandarkan pada nilai aset kripto yang dicuri memiliki nilai bulat, yakni 1 Bitcoin (BTC) atau 3 Bitcoin (BTC). Sementara sisanya ditarik ke beberapa alamat lain. Beberapa aset kripto yang berhasil dicuri adalah Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Tether USD (USDT), Tron (TRX), USD Coin (USDC), Polygon (POL) dan sejumlah altocoin lain dengan nilai total kerugian mencapai US$21,95 juta atau sekitar Rp338 miliar.

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari analisis awal yang diutarakan oleh perusahaan keamanan blockchain lainnya, Cyvers yang menyebut sebanyak US$18,2 juta atau setara dengan Rp280 miliar lenyap melalui peretasan Indodax.

Meski demikian, belum terdapat penjelasan resmi dari Indodax perihal berapa besar dana yang berhasil dicuri oleh pelaku kejahatan.

Bagaimana pendapat Anda tentang dugaan peretasan yang dialami Indodax ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *