Berita  

Sejak 2021 Hingga 2024, Kades Diduga ‘Korupsi’ DD/ADD Capai Rp 8M – BeritaNasional.ID


BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Barri Sahlawi Zain, MAg melalui salah satu Group Medsos.

“Total tagihan (DD/ADD) mencapai 8M”, demikian cuitan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bondowoso dalam Medsos tersebut. Sontak, cuitan tersebut membuat warga Bondowoso terperangah.

Terperangah karena uang sebesar Rp 8M yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan membantu warganya yang miskin, justeru hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan kroninya.

Ungkapan tersebut oleh Sahlawi, sapaannya, setelah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Inspektorat. Memang saat ini Inspektorat viral gara-gara Kejari memanggil puluhan Kades karena diduga mengkorupsi DD/ADD.

Sebelumnya diberitakan, berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Kejari Bondowoso memanggil 80 Kades terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dari Tahun 2022 sampai 2023.

Sedangkan Faldy Arie Djordy, Kades Paddasan Kecamatan Pujer diperiksa secara husus karena pelanggarannya sudah memasuki tahapan Pengumpulan Bahan Katerangan (Pulbaket). Menurut Toyib, aktivis yang juga Warga Desa Paddasan, pada bulan Juli dan Agustus 2024 masyarakat Desa Padasan melaporkan dugaan penyimpangan DD dari Tahun 2022 sampai 2023 kepada Kajari Bondowoso.

“Kami atas nama warga Desa Paddasan sudah dua kali melaporkan dugaan penyimpangan DD dari tahun 2022 dan 2023. Laporan tersebut kami lengkapai dengan data hasil investigasi dilapangan,” kata Toyib.

Kerugian Negara, lanjutnya, akibat dugaan penyelewengan DD/ADD yang dilakukan oknom Kades Paddasan, Faldy sebesar Rp302.313.000,00. Sedangkan pada tahun 2023, kerugiannya lebih besar lagi, Rp 344.718.000,00.

Ditambahkan, warga Desa Paddasan berharap, penyidik Kejari serius mengusut tuntas kasus oknom Kades Paddasan, Faldy. Karena disamping merugikan uang Negara juga menyengsarakan rakyatnya sendiri. (Syamsul Arifin/Bernas)

 



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *