BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM- Sebelumnya Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Lumajang melakukan dua kali sidak di tanggal (10 dan 13 April 2026) ke beberapa HOREKA (Hotel Restoran dan Kafe) dan menemukan para pelaku usaha masih menggunakan tabung LPG 3 Kg.
Dari dasar temuan waktu sidak akhirnya Dinas Koperasi dan Perdagangan kabupaten Lumajang bersama pihak Pihak Pertamina di dampingi Asisten, Bagian Ekonomi, Dinas Pariwisata serta Satpol PP dan Polisi melakukan trade in ke sejumlah HOREKA, hal tersebut di katakan Muhammad Ridha, S.SOS. M.Si Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha HOREKA.
“Ya kita melakukan kegiatan pengawasan dan pembinaan sekaligus trade in kepada pelaku usaha, kami sudah melakukan sidak terhadap beberapa pelaku usaha khususnya HOREKA (Hotel Restoran dan Kafe) kita menemukan di beberapa pelaku usaha ini menggunakan LPG 3 Kg sehingga hari ini kami memfasilitasi sekaligus dengan pihak Pertamina melakukan proses trade in yaitu penggantian tabung,” ujarnya
Masih menurut Ridha, kegiatan trade in saat ini mengharuskan para pelaku usaha mengganti tabung gas 3 Kg ke tabung gas 5,5 Kg atau 12 Kg, dengan rincian harga jika 3 tabung gas 3 Kg dalam keadaan kosong maka di ganti tabung gas 5,5 Kg para pelaku usaha di kenakan biaya yang harus di bayar 110 ribu, jika di ganti dengan tabung gas 12 Kg para pelaku mengganti pengisian (revil) dengan biaya 340 ribu, namun jika 4 tabung gas 3 Kg kosong maka hanya membayar 190 ribu.
“Ketika sudah melakukan trade in nanti masih kita temukan para pelaku usaha masih menggunakan LPG 3 Kg maka akan di tindak sesaui dengan ketentuan,” tegasnya.

Di waktu yang sama, Joko Cahyono selaku Sekretaris DPC Hiswana Migas Besuki apresiasi dan mendukung penuh kegiatan trade in yang di lakukan saat ini, dengan tujuan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha Hotel Resto dan Kafe.
“Kegiatan ini adalah suatu langkah yang baik, bisa mengedukasi pada para pelaku HOREKA agar mereka tidak memakai LPG 3 Kg karena LPG 3 Kg peruntukannya untuk masyarakat miskin,” ucapnya
Joko juga menegaskan, Jika masih ada penyalahgunaan atau bandel, pihak migas akan mencari siapa pemasok dari pangkalan mana, jika masih tetap di lakukan maka pihaknya akan lakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) pangkalannya.
Sementara itu, masih menurut Joko pihaknya sudah mengajukan tambahan pasokan dari Pertamina setelah di keluarkannya SE (Surat Edaran) Bupati secara otomatis banyak yang beralih dari LPG 3 Kg ke LPG non subsidi 12 Kg.
“Untuk saat ini sudah mulai berangsur angsur membaik untuk penambahan pasokan sudah mulai lancar nanti bisa di pertanyakan pada agen sudah tidak ada revisi dari pengajuan pengambilan sesuai dengan yang di ajukan oleh agen,” ujarnya
Kegiatan trade in yang di laksanakan bukanya hanya sebagai pengawasan dan pembinaan namun sebagai langkah pemerintah dalam mengatasi masalah serta memberikan solusi bagi para pelaku usaha HOREKA di kabupaten Lumajang.
(red)












