Restoran Indonesia Lestari Kini Terima Bitcoin untuk Pembayaran


Salah satu restoran yang menyajikan masakan khas Indonesia di Belanda, Lestari, kini mulai menerima Bitcoin (BTC) sebagai alat pembayaran. Terobosan anyar itu dipercaya bakal semakin memantapkan posisi aset kripto nomor wahid sebagai alat transaksi yang efisien dan cepat.

Platform penyedia informasi transaksi Bitcoin di Arnhem, Belanda, Arnhem Bitcoinstad, melalui utas X/Twitter menjelaskan bahwa layanan tersebut bisa diakses melalui berbagai Lightning Wallet. Ini termasuk Phoenix, Zeus, Blink, Wallet of Satoshi, Relai, Strike, dan lainnya.

Restoran Indonesia di Belanda Lestari mulai terima Bitcoin | Sumber: X

“Restoran Indonesia Lestari kini menerima pembayaran dengan Bitcoin,” tulis pernyataan tersebut.

Melansir laman NL Times, Belanda merupakan salah satu negara dengan adopsi Bitcoin terbaik di dunia. Luasnya aksesibilitas terhadap mata uang virtual terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar itu diduga menjadi salah satu alasan banyaknya warga Belanda yang akhirnya memilih BTC sebagai instrumen transaksi.

“Semakin banyak bisnis, baik itu daring maupung luring, yang menerima BTC untuk barang dan jasa. Perubahan ini tidak hanya memvalidasi Bitcoin sebagai mata uang yang kredibel, tetapi juga mendorong lebih banyak orang untuk mempertimbangkannya sebagai alternatif yang layak untuk transaksi,” jelas laporan tersebut.

Politisi Indonesia Dukung Bitcoin

Kepercayaan pada Bitcoin pernah digaungkan oleh salah satu politisi Indonesia, Ridwan Kamil. Salah satu kandidat Gubernur Jakarta dari Partai Golkar itu mengatakan bahwa teknologi yang diusung Bitcoin bisa membantu masyarakat yang selama ini tergolong unbankable untuk mendapatkan akses keuangan yang lebih terjangkau dan juga cepat.

Dalam sebuah panel diskusi di Bitcoin 2023 Miami, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa teknologi Bitcoin juga bisa mempercepat inklusi keuangan dan mendemokratisasi sistem keuangan. Meski begitu, Ridwan memahami bahwa diperlukan waktu untuk menyiapkan regulasi yang benar-benar mampu memfasilitasi hal tersebut.

Menurutnya, keseimbangan antara regulasi, perlindungan investor, manajemen risiko, dan kontrol pemerintah harus berjalan kuat.

Perlu diketahui, hingga saat ini penggunaan aset kripto, termasuk Bitcoin, sebagai alat pembayaran di Indonesia dilarang. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang Mata uang (UUMU) yang menyatakan bahwa setiap warga negara wajib tunduk, patuh, dan bangga menggunakan Rupiah dalam bertransaksi sebagai salah satu simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bitcoin dan aset kripto lainnya saat ini sudah diterima sebagai komoditas untuk jual beli di bawah payung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bagaimana pendapat Anda tentang aksi restoran Indonesia di Belanda yang menerima Bitcoin (BTC) sebagai alat pembayaran ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *