Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerja, PTPN Kalisat dan Blawan menggelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Harian Lepas (PHL) Java Coffee Estate (JCE) di aula Arabica Home Stay, Rabu (22/1).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Satlantas Polres Bondowoso, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja, 50 Driver, dan undangan lainnya.
Heri Sucioko, Manager JCE mengatakan, KHL dan Driver kami posisikan sebagai mitra, bukan buruh. Karena dalam hubungan kerja antara Perkebunan dengan pekerja saling membutuhkan, simbiosis mutualisme.
“Dalam mengembangkan kopi, PTPN 1 berkolaborasi dengan PTPN 4. Disamping itu, kami membantu Pemkab menjadikan kota tape ini sebagai Bondowoso Republik Kopi (BRK),” kata Heri, dalam sambutannya.
Produk kopi JCE yang merupakan gabungan dari Sup Co (PTPN 1) dan Palm Co (PTPN 4), 85% di ekspor ke Mancanegara. Dengan volume 1000 ton kering pertahun. Dan produksinya akan terus ditingkatkan setiap tahun.
Oleh karena itu, lanjut Heri, dalam menyukseskan produk kopi, pihaknya membutuhkan tenaga dari luar yang biasa disebut dengan KHL di 10 Afdeling. Setiap hari dibutuhkan 2500 hingga 3000 pekerja.
Ditambahkan, JCE akan terus mengembangkan lahannya hingga 6000 ha. Agar Tenaga kerja (Naker) dapat bekerja dengan nyaman, mereka didaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Termin pertama, didaftarkan 1000 Naker, sisanya bertahap.
Askeb Samuel Nababan juga meminta kepada seluruh Driver yang mengangkut Naker perkebunan memiliki SIM. Bagi yang tidak punya SIM libur dulu. “Kami bersama Satlantas dan Dishub akan Sidak secara berkala, akan mengecek kelayakan armada angkut,” jelasnya.
Ditempat yang sama, AIptu Eko Setyo, Kanit Kamsel, mewakili Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, SH, MM mengatakan, ketika melakukan uji petik dilapangan sebelum melakukan sosialisasi, mayoritas Driver tidak punya SIM, STNK, dan bannya tipis. Padahal, SIM dan STNK merupakan syarat administrasi yang harus dipenuhi ketika mengajukan klaim asuransi dari BPJS jika terjadi kecelakaan.
“Tapi jika kecelakaannya Out Of Control (OOC) atau kecelakaan tunggal tidak bisa mendapatkan asuransi. Tugas sopir berat, disamping menjaga keselamatan penumpang, juga mengganti kerugian akibat kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Oleh karena itu, Eko, sapaannya, menyarankan kepada 50 Driver yang ikut sosialisasi, agar berhati-hati mengendarai mobil demi keselamatan bersama. Apalagi tingkat kecelakaan di Bondowoso masih tinggi.
Bayu Wibowo dari BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, kecelakaan yang bersifat OOC, bisa dapat bantuan dari Jasa Raharja. Kecuali, apabila kecelakaan dalam keadaan mabuk. (Syamsul Arifin/Berita Nasional.ID)