BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Setelah R-APBD 2025 ditetapkan menjadi APBD dalam rapat paripurna ada pergeseran anggaran sesuai prioritas pembangunan. Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro mengistilahkan penyesesuaian bukan penggeseran.
“APBD 2025 setelah ditetapkan dalam rapat paripurna disesuai dengan prioritas pembangunan. Tapi detailnya dikonfimasi pada Sekretaris Daerah (Sekda),” kata Wawan, sapaannya pada sejumlah wartawan.
Memang, lanjutnya, ada sejumlah kebijakan yang harus diprioritaskan dalam APBD 2025. Yaitu infrastruktur, seperti jalan dan irigasi. Kedua poin ini urgen untuk meningkat perekonomian masyarakat bondowoso.
Dikonfirmasi peningkatakan Pemdapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat minim, Wawan mengaku sudah menginstruksikan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun kamus potensi PAD.
Dari kamus potensi tersebut, lanjutnya, Kepala OPD berinovasi untuk mengoptimalkan, dikembangkan, dan diintensifikasikan. Setelah ditemukan potensi OPD baru dibuatkan regulasi. Karena kebijakan harus seiring dengan regulasi.
Wawan menyebut Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bisa dioptimalkan. Apakah sejumlah tiang listrik yang digunakan untuk PJU sudah terpakai semua. Oleh karena itu, Pemkab akan menghitung ulang agar bisa terpakai optimal supaya pemasukan PAD lebih meningkat.
“Demikian juga PBB. OPD terkait harus berinovasi agar pendapatan dari PBB bisa meningkat. Kalau program kamus potensi di setiap OPD ini sukses, insyaallah PAD Pemkab Bondowoso akan meningkat. Pemutahiran, rasionalisasi harus segera dilakukan, sehingga bisa terukur,” kata Wawan.
Dikonfirmasi makan siang gratis, Kepala Satpol PP Pemprov Jatim ini mengatakan masih menunggu regulasi, Juklak dan Juknis dari Pemerintah Pusat. Juga belum ada arahan posisi anggran makan siang gratis dalam APBD 2025.
“Sebagai antisipasi, anggaran makan siang gratis dimasukkan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT), namun nominalnya masih dimusyawarahkan. Kode rekeningnya dan yang lain masih belum ada,” pungkasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)
.