Indodax, platform kripto Indonesia yang belum lama ini mengalami insiden siber ternyata belum terdaftar sebagai anggota Bursa Komoditi Nusantara (CFX). Hal itu ditegaskan oleh Direktur Utama CFX, Subani yang mengatakan bahwa Indodax belum terdaftar karena belum memenuhi persyaratan.
Melalui keterangan resmi, Subani menjelaskan, pihaknya siap membantu perusahaan untuk bisa memenuhi standar keamanan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Penting untuk menerapkan standar keamanan yang ketat di seluruh industri, guna melindungi nasabah dan menjaga integritas pasar. Insiden ini mengingatkan kita bahwa kewaspadaan dalam mengelola risiko keamanan siber sangat penting,“ tuturnya melalui keterangan resmi.
Berdasarkan catatan BeinCrypto, sampai saat ini baru terdapat 3 entitas kripto tanah air yang sudah mengantongi izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), yakni Pintu, Pluang dan juga Tokocrypto.
Bappebti selaku regulator utama dalam industri aset digital Indonesia sudah mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan setiap perusahaan kripto untuk memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin sebagai PFAK sampai tanggal 16 Oktober mendatang.
Operasional Indodax Kembali Pulih
Pasca serangan yang menyebabkan potensi kerugian sebesar US$21,95 juta atau sekitar Rp338 miliar berdasarkan analisis SlowMist, platform kripto yang dipimpin oleh Oscar Darmawan itu sejak 14 September kemarin sudah mulai memulai kembali layanannya.
Melalui utas X (Twitter), perusahaan mengaku bahwa proses maintenance telah selesai dan investor bisa kembali melanjutkan aktivita trading, deposit maupun penarikan untuk sebagian aset kripto.
“Deposit dan penarikan aset kripto lainnya akan dibuka secara bertahap dalam 5 hari ke depan guna memastikan seluruh sistem berjalan dengan baik,” jelas Indodax.
Sehari sebelumnya, tepatnya di 13 September, Chief Technology Officer (CTO) Indodax, William Sutanto mengeklaim telah berhasil menemukan exploit celah keamanan yang digunakan attacker.
Pihaknya bersama dengan lembaga konsultasi keamanan siber global juga melakukan audit secara intensif untuk memastikan hilangnya potensi ekspoitasi di sistem.
“Dalam beberapa hari ke depan, sistem akan up kembali, saldo aset member baik Rupiah maupun kripto akan sama persis seperti sebelum maintenance,” jelas William.
Sebagai salah satu strategi menenangkan pasar, saat platform ditangguhkan, Indodax mengungkapkan nilai cadangan aset kripto yang dimilikinya. Perusahaan mengeklaim menyimpan sekitar Rp11,52 triliun sebagai cadangan yang terbagi atas 4.806,34 Bitcoin (BTC), 36.915,47 Ethereum (ETH) dan aset kripto lainnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang pernyataan CFX terkait Indodax ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.