Teuku Ryan Ngaku Cuma Bercanda saat Kritik Bentuk Tubuh Ria Ricis



loading…

Teuku Ryan melalui kuasa hukumnya meluruskan tudingan soal tidak adanya nafkah batin yang diberikan kepada Ria Ricis. Foto/Instagram Teuku Ryan

JAKARTA – Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, meluruskan tudingan soal tidak adanya nafkah batin yang diberikan kliennya terhadap sang mantan istri, Ria Ricis.

Hal itu membuat Ria Ricis merasa hina karena tidak pernah disentuh oleh suaminya semasa menikah. Tak hanya itu, Ricis juga dalam surat putusan yang telah tersebar, pernah dikomentari Ryan terkait bentuk tubuhnya.

Menanggapi masalah itu, Dedi menjelaskan bahwa kliennya mengatakan hal tersebut hanya sebatas bercanda. Pasalnya, Ria Ricis kala itu memang sedang menjalani program diet.

“Jadi sebenarnya Ryan juga sampaikan hal itu dalam tanda kutip ada candaan aja sih. Kalau nggak salah pada saat itu Ricis memang masih menjalankan program dietnya dia,” kata Dedi Rizal Armidi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Tak berhenti sampai di situ, Dedi juga membantah anggapan kliennya sudah melakukan body shaming terhadap istrinya sendiri, sesuai yang disampaikan Ria Ricis dalam surat putusan cerai.

“Jadi masalah kecil lainnya saya nggak maulah bicara body shaming gitu, karena itu urusan mereka. Dan Ryan sama sekali nggak ada istilahnya mendiskreditkan istrinya sendiri. Kalaupun itu ditulis, ya silahkan, monggo-monggo aja,” ungkap Dedi.

Sebelumnya, merujuk pada surat putusan cerai, Ria Ricis mengatakan kalau ia sempat merasa hina karena tidak mendapatkan nafkah batin dari Teuku Ryan.

Hal itu bahkan membuat Ria Ricis sampai ingin mengubah bentuk payudaranya, karena sempat mendapat komentar tidak enak dari Teuku Ryan terkait bentuk tubuhnya.

“Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat selaku suaminya,” demikian bunyi surat putusan itu.

“Hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat, karena sebelumnya Tergugat pernah mengatakan, “badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak”. Termasuk mengomentari dada Penggugat yang dianggap Tergugat rata,” tambahnya.

(tsa)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *