BeritaNasional.id, SITUBONDO – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjalani tes urine yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Senin (12/10/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan legislatif.
Pelaksanaan tes urine ini berlangsung setelah beredar kabar mengenai seorang anggota DPRD Situbondo yang ditangkap oleh Polda Jawa Timur terkait kasus narkoba di sebuah hotel. Kendati demikian, hasil pemeriksaan urine para anggota DPRD tersebut belum diumumkan.
Kasat Narkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi, S.H., M., mengatakan, pihaknya hadir untuk melakukan pemantauan atas pelaksanaan tes urine yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan atas undangan DPRD Situbondo.
“Jadi, kami hanya diundang oleh DPRD. Dalam undangan itu, kami hanya melakukan pemantauan tes urine yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” ujar Tatang.
Ia menegaskan, keterlibatan Satresnarkoba Polres Situbondo dalam kegiatan tersebut sebatas pemantauan.
“Tidak melakukan hal lebih dari ini,” katanya.
Tes urine berlangsung dua hari
Menurut Tatang, berdasarkan undangan yang diterima, pelaksanaan tes urine dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Senin (12/10/2026) dan Selasa (13/10/2026).
Pemeriksaan pada Senin dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara itu, sebagian anggota DPRD dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari berikutnya.
Pembagian jadwal tersebut dilakukan karena sejumlah anggota DPRD memiliki agenda dan kegiatan fraksi masing-masing.
“Yang jelas, kami diundang untuk pelaksanaan hari Senin dan Selasa untuk melakukan pemantauan,” kata Tatang.
Ia mengaku belum dapat memastikan jumlah anggota DPRD yang telah menjalani tes urine pada hari pertama. Hal itu karena kedatangan para anggota dewan berlangsung secara bertahap.
Menurut dia, pemeriksaan pada hari pertama diharapkan dapat diikuti oleh sebagian anggota DPRD sebelum dilanjutkan pada Selasa.
Hasil pemeriksaan menunggu Dinas Kesehatan
Terkait hasil tes urine, Tatang menyatakan bahwa informasi resmi perlu dikonfirmasikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo selaku pihak yang melaksanakan pemeriksaan.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam laporan tertulis oleh Dinas Kesehatan,“Untuk hasil, nanti silakan dikomunikasikan dengan pihak Dinas Kesehatan. Nanti pasti akan ada hasil tertulis yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Hingga Senin (12/10/2026), belum ada keterangan resmi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) mauoun Ketua DPRD Situbondo maupun Ketua DPRD mengenai jumlah keseluruhan anggota DPRD yang telah menjalani tes urine maupun hasil pemeriksaan mereka.
Pelaksanaan tes urine selama dua hari tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong transparansi di lingkungan lembaga legislatif daerah.












