SUARAKRITIK.COM- DUMAI-Jum’at 10 Juli 2026 telah berhasil melakukan Pengungkapan perkara keluar masuk pekerja imigran Tampa ijin di wilayah Indonesia melalui pemeriksaan pejabat imigrasi yang terjadi Tindak Pidana masuk atau keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi .

Pemeriksaan Imigrasi atau Penempatan Pekerja Migran Indonesia tanpa ijin yang diketahui bertempat di Jslan Parit Hilir RT.004, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai
– Pelapor :
nama/alias: Bastoni Wiguna laki laki usia 44 tahun beragama Islam, Polri, Aspol Polres Dumai
-Korban :
a. Nama. : MUHAMMAD SYAHRIL
Tempat tanggal lahir :kertopati, 28 Desember 1985
Alamat : Blok 1 rt 003 rw 002 desa karang anyar kec kandang Haur kab Indramayu jawa barat
b. Nama. : WISNU ANDIKA
Ttl. : Kisaran,1 April 2007 Alamat : jl Anugrah maju rt 002 rw 009 kel Bukit selamat kec Simpang Kanan kab Rokan Hilir Riau
c. Nama. : DEDI IRAWAN
Ttl. : SEI KAMAH 1, 16 Agustus 1998
Alamat : jl Anugrah maju rt 002 rw 009 kel Bukit selamat kec Simpang Kanan kab Rokan Hilir Riau
d. Nama. : MUHAMMAD IKRAM
Ttl. : Perapat sepakat, 22 mei 2004
Alamat : Desa perapat Sepakat rt 000 rw 000 Desa perapat Sepakat kec Babusslam kab Aceh Tenggara Aceh
e. Nama. : DEVI SUSANTI
Ttl. : Palembang, 07 Juli 1988
Alamat : jl Purna jaya blok a no 24 Desa purna Jaya kec Indralaya utara kab Ogan Ilir Sumsel
f. Nama. : MUHAMMAD NADIR
Ttl. : Paya demam puet, 2 Februari 2000
Alamat : Dusun Ingin Jaya rt 000 rw 000 Desa demam puet kec Madat kab Aceh Timur Aceh
g. Nama. : MUHAMMAD SAHIBUL HERWANDA
Ttl. : Kota Bahagia, 26 Juni 2000
Alamat : Dusun jeumpa rt 000 rw 000 Desa Kota bahagia kec kuala bate kab Aceh barat daya Aceh
h. Nama. : SYAHRIZAL
Ttl. : Kuta Baru, 26 juni 1988
Alamat : Desa Kuta baru rt 000 rw 000 Desa kuta baru kec meukek kab Aceh Selatan Aceh
i. Nama. : MUCHLASIN
Ttl. : Cilacap nusa bungo, 30 September 1993
Alamat : Dusun meroncong rt 001 rw 003 Desa Nusa Bungo kec Nusa bungo kab cilacap Jawa Tengah
j. Nama. : AL MUTAZAR
Ttl. : Langsa. 18 Desember 1997
Alamat : Dusun kapten lidan rt 000 rw 000 Desa baruh langsa lama kec kuta langsa Kota Langsa Aceh
k. Nama. : DANIL ALKO
Ttl. : Desa Sembilan, 07 Februari 1998 Alamat : Desa sembila rt 004 rw 000 Desa Semvilan kec Tanah kampung kota sungai Penuh Jambi
-Saksi :
nama/alias: BOB GUSMAN.S.H, kewarganegaraan: Indonesia, suku: Jawa, jenis kelamin: Laki-laki, tempat/tanggal lahir: Dumai/ 1987-12-12, umur: 39 tahun, pekerjaan: Kepolisian Ri (polri), agama: Islam, alamat Jl. Bhayangkara No.01 Asrama Polisi Rt.003/- Buluh Kasap, Dumai Timur, Kota Dumai, Riau
-. Barangb Bukti :
Paspor sebanyak 8 (delapan) buku
-Uraian kejadian :
Pada Hari Jum”at Tanggal 10 Juli 2026, sekira pukul 08.30 wib anggota unit gakkum satpol airud Polres Dumai mendapatkan informasi adanya pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa melalui pemeriksaan pejabat imigrarasi di tempat pemeriksaan imigrasi tanpa persyaratan yang sah dipimpin oleh kanit Gakkum Polres Dumai Aiptu Irdian S.H. mengecek kebenaran informasi setelah dicek kemudian melaporkan ke Kasat Pol Airud Polres Dumai AKP APRINALDI S.H., M.H
Kemudian Kasat Polairud Polres Dumai memerintahkan kanit gakkum mengamankan pekerja migran indonesia sebanyak 11 (sebelas) orang di pesisir pantai besilam baru tepatnya di Jalan Parit Bumi/parit hilir rt 04 kelutahan besilam baru kecamatan Sungai sembilan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Sungai Sembilan IPTU APRIADI, S.H., M.H.
Untuk sementara diamankan di polsek sungai Sembilan untuk dilakukan interogasi dan kemudian di bawa ke mako Sat Pol Airud polres dumai, dan berdasarkan pengakuan dari Masing- masing PMI bahwa untuk biaya keberangkatan / menyeberang dari Malaysia ke Indonesia (Dumai) sebesar RM 1.500 (Rp. 6.500.000) kepada agen di Malaysia, dan biaya dari pantai ke terminal sebesar Rp. 550.000 kepada orang dengan panggilan Abang .
Dan atas kejadian tersebut dilalakukan proses penyelidikan selanjutnya.
– Pasal Yang Disangkakan:
Pasal 113 jo Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian atau Pasal 81 jo pasal 69 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
– Kronologi Ungkap:
Berdasarkan laporan infomasi(LI) unit gakkum yang dipimpin kanit gakkum AIPTU IRDIAN,SH mengamankan korban terduga Pekerja migran indonesia yang bertempat di pesisir pantai besilam baru jalan Parit Bumi/ parit hilir rt 04 kelurahan Basilam baru kecamatan Sungai Sembilan kota Dumai dan selanjutnya terduga saksi korban dibawa ke mako Sat PolAirud Polres dumai guna penyelidikan lebih lanjut
-Rencana Tindak Lanjut:
. Melakukan koordinasi dengan BP2MI Kota Dumai.












