Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Thailand mengambil langkah tegas terhadap industri kripto di wilayahnya. Sekretaris Jenderal SEC, Pornanong Busaratrakul, menyatakan pihaknya telah memerintahkan SEC untuk memblokir akses ke platform penyedia layanan aset virtual yang tidak sah.
Dalam laporan resmi dijelaskan, aksi itu dilakukan untuk mencegah penggunaan aset digital sebagai media pencucian uang ataupun tindak kejahatan daring lainnya.
Sebagai langkah awal, SEC bakal mengirimkan daftar entitas yang tak berizin ke Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat. Daftar ini akan digunakan untuk memutus akses dan memberikan waktu kepada investor untuk mengajukan petisi ke pengadilan jika mereka menggunakan layanan platform tersebut.
“SEC memperingatkan masyarakat dan investor untuk berhati-hati saat menggunakan layanan yang ditawarkan oleh pelaku bisnis aset digital ilegal. Karena aktivitas semacam itu tidak dilindungi oleh Undang-Undang (UU) dan berisiko scam serta pencucian uang,” jelas Busaratrakul.
Ia mengakui bahwa langkah tersebut mengikuti India dan FIlipina yang sudah lebih dulu menerapkan aturan ketat.
Langkah terbaru dari Thailand ini terjadi di tengah sikap terbuka pemerintah terhadap produk exchange-traded fund (ETF) Bitcoin spot bagi investor terakreditasi.
Investor Diberi Waktu untuk Tarik Dana
Investor yang memiliki layanan tersebut tidak akan langsung kehilangan akses. SEC mengaku akan memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mengelola akun mereka sebelum pembatasan akses sepenuhnya diberlakukan.
Salah satu crypto exchange asing, Binance, pada Januari lalu mengeklaim telah meluncurkan operasi penuh platform Binance TH di Thailand. Entitas yang dibentuk oleh Binance dan Gulf Innova itu mengaku telah mengantongi izin penuh dari SEC di Thailand.
Namun menariknya, berdasarkan laman SEC, nama Binance maupun Gulf Binance dalam keterangan disebutkan belum mendapatkan izin usaha aset digital.
Terlepas dari hal itu, sejak beberapa bulan terakhir, pemerintah Thailand memang sudah mulai mengambil ancang-ancang untuk bersikap tegas terjadap platform kripto bodong. Agustus tahun lalu, pemerintah setempat bahkan sampai mengancam akan menutup akses Facebook jika media sosial tersebut tidak segera menangani maraknya iklan investasi palsu yang muncul di platform.
Ancaman itu dilakukan setelah adanya temuan lebih dari 200 ribu warga Thailand yang tertipu oleh iklan investasi kripto palsu di Facebook.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.