Hukum  

Survei Lapangan Izin Sewa BMN, Rutan Dumai Terima Kunjungan KPKNL Dumai


SUARAKRITIK.COM-DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai dalam rangka pelaksanaan survei lapangan terkait permohonan izin sewa Barang Milik Negara (BMN), Selasa (1/9).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses peninjauan dan verifikasi langsung terhadap objek BMN yang direncanakan untuk disewakan. Tim dari KPKNL Dumai melakukan survei guna memastikan kondisi, lokasi, serta kesesuaian objek dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Rutan Dumai mendampingi tim KPKNL Dumai untuk meninjau langsung lokasi objek BMN. Survei lapangan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam proses penerbitan izin pemanfaatan BMN melalui mekanisme sewa.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, menyambut baik kunjungan dan survei yang dilaksanakan oleh KPKNL Dumai. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melalui survei lapangan tersebut, Rutan Dumai berharap proses permohonan izin sewa BMN dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Rutan Dumai dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara secara profesional, akuntabel, serta memberikan nilai manfaat yang optimal.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *