SUARAKRITIK.COM-KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Teratak Baru, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Seorang pelaku berinisial WR berhasil diamankan pada Jumat (27/12/2024) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik warga setempat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama S (57), yang menjadi korban pencurian sepeda motor pada Kamis (26/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, S sedang berada di kebun karet miliknya yang terletak di Desa Teratak Baru. Menurut keterangan korban, ia pergi ke kebun sekitar pukul 09.00 WIB untuk menyadap karet.
Sesampainya di lokasi, S memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya di depan pondok yang biasa digunakan untuk beristirahat. Setelah selesai menyadap karet dan hendak pulang sekitar pukul 14.00 WIB, S terkejut saat mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. “Saya coba mencari sepeda motor di sekitar kebun, tapi tidak ketemu. Akhirnya saya pulang ke rumah dan langsung memberitahukan adik saya melalui telepon,” ujar S dalam laporannya.
Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, anak korban menghubungi S dan menginformasikan bahwa sepeda motor tersebut telah ditemukan di area Komplek Kuburan Cina Desa Rawang Bonto. Bersamaan dengan itu, pelaku yang diduga mencuri sepeda motor tersebut juga berhasil diamankan oleh warga dan langsung diserahkan ke Polsek Kuantan Hilir.
Setelah menerima laporan dari warga, anggota Reskrim Polsek Kuantan Hilir langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (26/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka WR berhasil diamankan di Komplek Kuburan Cina Desa Rawang Bonto, Kecamatan Kuantan Hilir, tanpa perlawanan. Setelah itu, anggota Polsek Kuantan Hilir membawa tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam ke Mapolsek Kuantan Hilir untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah satu unit sepeda motor Honda Supra Fit milik korban. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan. Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polsek Kuantan Hilir meliputi Membuat laporan polisi atas kejadian tersebut Mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian, mengamankan barang bukti sepeda motor dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Polsek Kuantan Hilir saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memproses kasus ini lebih lanjut. Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga miliknya. Jangan segan untuk melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menjaga keamanan lingkungan, Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat Desa Teratak Baru dan sekitarnya dapat merasa lebih aman dan nyaman. Polsek Kuantan Hilir terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kuansing,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing