Berita  

Polres Situbondo Tangkap Dua Pengedar Ratusan Butir Obat Berbahaya – BeritaNasional.ID


BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Tim Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil membongkar jaringan pengedar obat keras berbahaya di wilayah mereka. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua pengedar muda yang sedang bersiap melakukan transaksi, dan berhasil menyita ratusan butir Pil Trihexyphenidyl (Trex) yang dikenal meresahkan.

Penangkapan dramatis ini terjadi di Dusun Kesambirampak, Kecamatan Kapongan. Kedua pelaku, MR (22) dari Sumberkolak dan OR (20) dari Dawuhan, ditangkap dengan barang bukti mencengangkan: 329 butir Pil Trex yang dibagi dalam beberapa bungkus plastik. Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai Rp450.000, dua ponsel, dan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi haram ini.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah lama menjadi target operasi karena aktivitasnya sangat meresahkan masyarakat. Mereka tertangkap tangan saat hendak mengedarkan Pil Trex tanpa izin, yang tidak memenuhi standar keamanan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

“Para pelaku ini terancam hukuman hingga 12 tahun penjara sesuai pasal yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, mereka sudah kami tahan bersama barang bukti yang diamankan,” ujar AKP Luthfi pada Rabu (11/09/2024).

Pengungkapan ini belum berakhir. Aparat terus mendalami jaringan tersebut, memeriksa saksi, dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik di Surabaya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan besar peredaran obat keras ini,” tambah Luthfi.

Penggerebekan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Situbondo tak akan tinggal diam dalam menghadapi peredaran obat terlarang yang bisa mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak muda yang kerap menjadi korban dari peredaran Pil Trex ini.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *