Hukum  

Personil Polsek Dumai Kota Melaksanakan Kegiatan Cooling System Silaturahmi Kamtibmas


SUARAKRITIK.COM-DUMAI – Personil Polsek Dumai Kota melaksanakan kegiatan Cooling System Silaturahmi Kamtibmas dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024, (11/11).

Kegiatan ini berlangsung di atas kapal KM. Berkat Yakin yang berlabuh di Pelabuhan Rakyat H. Abu, Jalan H. Abu, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Acara ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama tahapan Pilkada serentak 2024 di Kota Dumai.

Kapolsek Dumai Kota, IPTU Mulyadi Sihombing, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, memimpin kegiatan tersebut bersama sejumlah personil lainnya.

Dalam sambutannya, IPTU Mulyadi menyampaikan bahwa upaya menciptakan suasana aman dan damai di Kota Dumai selama proses Pilkada merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga ketertiban dan keamanan agar Pilkada berjalan lancar. Silaturahmi seperti ini menjadi salah satu langkah penting agar kita semua bisa saling mengingatkan,” ujar IPTU Mulyadi.

IPTU Mulyadi juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba. Ia mengimbau kepada kapten kapal dan para anak buah kapal yang hadir untuk memperkuat tali silaturahmi di lingkungan masing-masing.

“Jangan mau diadu domba. Kita harus tetap kompak dan menjaga persatuan. Di tengah tahapan Pilkada ini, sangat penting untuk menjaga suasana damai dan saling mendukung,” lanjutnya.

Selain itu, IPTU Mulyadi memberikan pesan agar seluruh masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor maritim, lebih bijak dalam bersosial media. Ia mengingatkan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas asal-usulnya dan bisa menimbulkan keresahan.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai kita mudah terpengaruh oleh berita bohong atau isu-isu yang bisa memicu kebencian di antara kita,” kata IPTU Mulyadi.

Terkait praktik politik uang, IPTU Mulyadi menegaskan bahwa baik pemberi maupun penerima uang dalam konteks politik akan menghadapi sanksi hukum. Ia mengimbau agar warga Dumai tidak tergiur oleh tawaran politik uang dan tetap berkomitmen menjaga nilai demokrasi.

“Ingat, ada sanksi hukum untuk yang memberi dan menerima politik uang. Mari kita jaga martabat demokrasi kita dengan tidak terlibat dalam praktik tersebut,” tegas IPTU Mulyadi.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *