Berita  

dr. Yus Tunggu Panggilan Inspektorat Bondowoso – BeritaNasional.ID


BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kasus dokter spesialis yang jarang masuk kerja tapi tetap mendapat gaji utuh yang diviralkan oleh dr. Yusdeny Lanasakti, Sp.PD, masih memasuki babak permulaan.

Hal ini diketahui, setelah dokter penyakit dalam RSD dr. H. Koesnadi Bondowoso menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu panggilan Inspektorat. “Ini saya nungu-nunggu mana ini inspektorat. Katanya mau manggil, saya ger nunggu-nunggu ini,” kata Yus, sapaannya.

Sementara disisi lain, Abd. Majid, S.Pd, Sekretaris Komisi IV DPRD mengaku sedang Rakor di Dinkes Jatim. “Ini saya ada Di Dinkes Jatim membahas tentang itu juga (kasus dokter spesialis jarang masuk, red),” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang mengkaji video berisikan dokter spesialis di RSUD dr H Koesnadi yang jarang masuk kerja tetapi digaji penuh.

Kepala BKPSDM, Mahfud Junaedi, S.Sos, MM mengatakan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Inspektorat, Rumah Sakit, Dewan Pengawas, dan Kabag Hukum untuk mengkajinya.

“Setelah kami melakukan kajian dengan Tim, lalu bersurat kepada manajemen Rumah Sakit terkait dengan video viral tersebut. Kami ingin memastikan kejadian yang sebenarnya,” kata Mahfud, sapaannya.

Pejabat yang saat ini sebagai Plt Kepala Baksebangpol ini mengaku belum tahu siapa yang dimaksud dokter spesialis tersebut. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dan kajian tentang masalah ini.

Terkait dengan masalah ini, dokter spesialis penyakit dalam di RSUD dr Koesnadi, Yusdeni Lanasakti yang menyampaikan keluhan, akan dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan atas videonya yang viral.

Keluhan tersebut dilontarkan karena ada dokter spesialis PNS yang hanya masuk dua kali dalam seminggu. Sementara gaji yang diterima tetap utuh. Artinya dokter spesialis tersebut dinilai makan gaji buta. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

 



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *