Hukum  

Bukan Hambatan Bagi Polsek Sungai Sembilan Untuk Melakukan Peninjauan Terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS)


SUARAKRITIK.COM-DUMAI – Polsek Sungai Sembilan melakukan peninjauan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk mengantisipasi potensi kerawanan menjelang Pilkada Serentak 2024, (17/11).

Peninjauan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., yang mewakili Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton.

Peninjauan ini bertujuan memastikan bahwa TPS yang berada di perbatasan, khususnya di Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, siap menghadapi proses pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

“Peninjauan ini penting untuk memetakan potensi kerawanan yang mungkin terjadi, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki riwayat kerawanan tertentu,” ujar AKP Edwi Sunardi.

Dalam himbauannya kepada masyarakat setempat, Kapolsek menekankan pentingnya menjaga suasana yang damai dan kondusif selama proses Pilkada.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bersatu, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, dan menggunakan hak pilih sesuai dengan DPT yang telah ditetapkan,” katanya.

AKP Edwi juga menjelaskan adanya dua TPS milik KPU Kabupaten Rohil yang berada dekat dengan wilayah Kota Dumai, yakni TPS 005 dan TPS 006 di Kepenghuluan Darussalam.

Hal ini, menurutnya, memerlukan perhatian khusus agar masyarakat Kelurahan Batu Teritip tidak salah menggunakan hak pilih.

“Kami meminta masyarakat untuk memilih di TPS yang sesuai dengan wilayah dan DPT yang telah ditentukan oleh KPU Kota Dumai,” tegasnya.

Selain itu, Kapolsek menyampaikan bahwa KPU Kota Dumai telah menetapkan dua TPS strategis di wilayah Batu Teritip, yaitu TPS 007 dan TPS 011.

“TPS 007 berada di RT 007 Kampung Baru, dengan jumlah pemilih 379 orang. Sementara TPS 011 berada di RT 011 Jl. PU Lintas Rohil, dengan jumlah pemilih 141 orang,” rincinya.

Ia juga menekankan pentingnya mencegah isu provokatif dan meminimalisir potensi konflik di wilayah perbatasan.

“Kerjasama antara Polsek, masyarakat, dan penyelenggara Pilkada sangat penting untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan lancar,” tambah Kapolsek.

Dalam kegiatan ini, rombongan Polsek Sungai Sembilan juga melakukan patroli menggunakan kendaraan motor trail, mengingat medan yang sulit dilalui dengan kendaraan roda empat, terutama setelah hujan.

“Jarak dari Polsek menuju lokasi TPS sekitar 70 hingga 100 kilometer dengan waktu tempuh empat hingga lima jam,” ungkap AKP Edwi.

Ia juga menyoroti kesiapan teknis pelaksanaan Pilkada di wilayah Batu Teritip.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyelenggara Pilkada setempat, mekanisme pendirian TPS oleh KPU Kota Dumai sudah sesuai dengan regulasi. Kami akan terus memantau agar proses ini berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Kapolsek memastikan bahwa Polres Dumai siap mengamankan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk di wilayah perbatasan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya konflik, baik di TPS maupun di masyarakat sekitar. Ini adalah tanggung jawab kami bersama,” katanya.

Kegiatan yang berlangsung hingga malam hari ini berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis,” pungkas AKP Edwi Sunardi.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *