BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Etika dalam kegiatan apapun harus selalu dikedepankan, apalagi pengerjaan proyek jalan di wilayah orang lain. Jangan seperti CV Elza Jaya, yang dinilai oleh Kades Gentong, Mulyono, tidak tahu etika.
Apalagi kualitas dari pengerjaan jalan yang dilakukan CV Elza Jaya sangat buruk sekali. Dari awal pengerjaan hingga selesai, pemilik CV Elza Jaya sama sekali tidak memberitahu pada Pemerintah Desa.
Proyek Pembangunan Jalan Aspal Desa Taman-Gentong Kecamatan Taman Krocok tersebut nilainya Rp 186.187.000,00. Leading sektornya adalah Dina Biana Marga, SDA dan Bina Konstruksi (BSBK).
“Saya kecewa dengan CV Elza Jaya yang telah bekerja tidak professional. Disamping tidak kulo nuwun pada Pemerintah Desa kualitas pekerjaannya sangat jelek,” kata Kades Mukyono dikonfirmasi tentang proyek jalan tersebut.
Pantauan media ini di lokasi proyek, pembersihan, pembentukan, pemadatan tanah pada jalan tidak rata. Demikian juga pelapisan pondasi bawah dan atas. Dan pekerjaan kliciran aspal hanya diklicir 1 kali.
Mandor proyek, Erfan, tidak bisa membela bosnya saat tertangkap lamera pemasangan batu yang digilas masih bisa diambil dengan tangan, karena penggilasannya tidak sesuai dengan Juknis pengerjaan.
Ketika Pelaksana CV Elza Jaya, Dayat dikonfirmasi oleh Media ini melalui telpon selulernya mengaku masih ada di luar kota. Tampaknya pengerjaan proyek tersebut lepas dari pengawasan Pengawas Lapangan dari Dinas BSBK. (Syamsul Arifin/Bernas)