Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) pada 19 April lalu meminta pengadilan New York mengenakan denda sebesar US$5,25 miliar kepada Terraform Labs (TFL) dan Do Kwon terkait peran mereka dalam kehancuran ekosistem Terra senilai US$40 miliar pada Mei 2022.
Do Kwon dan perusahaan pengembang ekosistem Terra yang dia pimpin dinyatakan bertanggung jawab atas tuduhan penipuan perdata pada 5 April lalu. Kedua pihak tersebut dinyatakan telah menyesatkan investor tentang stabilitas algorithmic stablecoin TerraUSD (UST) kasus penggunaan blockchain Terra.
Dalam mosi SEC untuk keputusan akhir, instansi itu meminta pengadilan agar TFL dan Do Kwon membayar US$4,73 miliar dalam bentuk pengembalian keuntungan dan bunga atas dana tersebut, serta denda perdata US$420 bagi TFL dan US$100 juta bagi Do Kwon.
SEC berusaha untuk membenarkan jumlah total tersebut ke pengadilan dengan mengatakan bahwa Do Kwon dan TFL memperoleh lebih dari US$4 miliar keuntungan haram dan kemungkinan lebih banyak lagi dari tindakan ilegal mereka.
Keuntungan haram terdakwa diperkirakan didapat dari penjualan token LUNA dan Mirror Protocol (MIR) kepada investor institusional yang masing-masing berjumlah US$65,2 juta dan US$4,3 juta; penjualan token LUNA dan UST melalui Luna Foundation Guard (LFG) berjumlah US$1,8 miliar; dan investor membeli token UST senilai US$2,3 miliar di berbagai platform perdagangan aset kripto antara Juni 2021 dan Mei 2022.
SEC menambahkan bahwa jumlah denda mewakili perkiraan yang konservatif, tetapi masuk akal dari keuntungan haram TFL dan Do Kwon.
Dalam mosi yang diajukan pada hari yang sama, pihak TFL mengatakan bahwa pengadilan tidak boleh memberikan ganti rugi atau pencabutan ganti rugi apa pun kepada SEC. Melainkan, hanya hukuman perdata yang sesuai untuk setiap pelanggaran yang dapat dibuktikan SEC terjadi di AS.
TFL mengaku bahwa mereka saat ini memiliki sisa aset sekitar US$150 juta. Sementara itu, Do Kwon kini masih di Montenegro, menunggu ekstradisi ke AS atau ke Korea Selatan. Kedua negara ini berharap dapat mengadili Do Kwon atas tuntutan pidana.
SEC Soroti Token LUNA 2.0
Selain denda, SEC juga mencari perintah untuk mencegah Do Kwon dan TFL melakukan pelanggaran sekuritas (efek) lebih lanjut serta membeli atau menjual sekuritas aset kripto apa pun. Selain itu, SEC berharap Do Kwon dilarang memiliki posisi di perusahaan publik yang melapor ke mereka.
Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk mencegah pelanggaran di masa depan, karena SEC menilai para terdakwa belum menunjukkan penyesalan atas tindakan mereka.
Menariknya, SEC juga menilai peluncuran token LUNA 2.0 sebagai usaha untuk mendapatkan simpati, sambil terus menghabiskan jutaan dolar AS (USD) yang telah diperoleh dari para investor dan terlibat dalam distribusi tambahan sekuritas yang tidak terdaftar.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.