SUARAKRITIK.COM-DUMAI – Usai beberapa waktu lalu Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS melaksanakan peninjauan di kawasan bantaran Sungai Dumai bersama Kepala OPD, kali ini dilaksanakan rapat lanjutan bersama masyarakat yang diadakan pada Wan Dahlan Ibrahim Centre, Sabtu (14/12/2024).
Pada rapat ini, Pemerintah Kota Dumai memaparkan wacana Penataan Kawasan Bantaran Sungai Dumai sebagai Program Lanjutan Pengendalian Banjir. Rencana ini meliputi pembangunan sistem polder pengendalian banjir (Tanggul, Pompa, Pintu Air, Drainase, dan Kolam Retensi).
Rencana ini akan dibagi kedalam dua segmen serta membutuhkan lahan yang berada di kawasan bantaran Sungai Dumai. Segmen pertama berlokasi antara Jembatan Jalan Syech Umar (Jalan Budi Kemuliaan) hingga Jembatan Jalan Belimbing.
Segmen kedua berlokasi antara Jembatan Jalan Belimbing hingga Jembatan Jalan Sultan Hasanuddin (Jalan Ombak). Menyukseskan rencana ini, Pemko Dumai memutuskan untuk memberikan ganti untung kepada masyarakat yang memiliki lahan di sekitar area penataan.
Pada kedua segmen ini, total 64 Rumah dan 80 Persil Tanah akan dilaksanakan penggantian untung oleh Pemerintah Kota Dumai. Rencana ini dijelaskan secara langsung oleh Wako Paisal didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU, Kepala Disperkim dan Kepala BPKAD diwakil Kabid Anggaran.
SUMBER DISKOMINFOTIKSAN