Berita  

APPMBGI Perluas Struktur Nasional, SK DPD Sulut dan Kepri Diserahkan – BeritaNasional.ID


BeritaNasional. ID JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau.

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP APPMBGI, dr. A. Rivai Ras, dalam sebuah agenda resmi yang berlangsung di Jakarta.

Ketua Umum APPMBGI, dr. A. Rivai Ras, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi di tingkat daerah, sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, kehadiran kepengurusan yang sah dan terstruktur di daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan program berjalan secara profesional, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

“Dengan terbentuknya dan diserahkannya SK DPD I Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau, kami berharap pengurus daerah dapat segera bergerak, membangun sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan guna mendukung suksesnya program Makan Bergizi Gratis,” ujar Rivai

Ia juga menegaskan bahwa APPMBGI berkomitmen untuk terus memperluas jaringan organisasi di seluruh provinsi sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan gizi masyarakat serta penguatan ekosistem pengelolaan dapur MBG yang memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Sementara itu, perwakilan pengurus DPD I Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau menyambut baik penyerahan SK tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah organisasi, termasuk melakukan konsolidasi internal dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak di daerah.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan peran APPMBGI di daerah semakin optimal dalam mendukung program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat. (Wahyuni)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *