Hukum  

Dinas Perhubungan Dishub Kota Dumai Menerima laporan Kehilangan Box Aspek Traffic light


SUARAKRITIK.COM-DUMAI– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menerima laporan kehilangan box aspek traffic light (perangkat lampu lalu lintas lengkap) di simpang Jalan Arifin Ahmad. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu siang dan langsung menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Informasi awal diperoleh dari petugas Dishub yang melakukan pemantauan di lapangan dan mendapati salah satu perangkat utama pengatur lalu lintas di lokasi tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Hilangnya box aspek traffic light ini dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan, mengingat simpang Jalan Arifin Ahmad merupakan kawasan dengan tingkat aktivitas kendaraan yang cukup tinggi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Dishub Kota Dumai segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait guna menelusuri penyebab hilangnya perangkat tersebut, termasuk dugaan adanya unsur pencurian.

Dalam penanganan, pihak Polsek Dumai Barat turut melakukan turun lapangan (turlap) guna meninjau langsung lokasi kejadian serta menindaklanjuti laporan dari Dishub. Kehadiran aparat kepolisian ini diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan pengamanan di sekitar lokasi.

Dishub Kota Dumai mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum, khususnya perlengkapan lalu lintas, demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Saat ini, proses pemulihan dan penggantian perangkat sedang diupayakan agar fungsi traffic light dapat kembali normal dalam waktu sesingkat mungkin.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *